Dugaan pungli di SPBU Gadog saat one way di jalur Puncak (Foto : Ilustrasi pelaku pungli ditangkap)
BOGOR, WWW.GOLANNUSANTARA.COM – Pada hari Minggu, 9 November 2025, sebuah video menunjukkan kejadian dugaan pungutan liar (pungli) terhadap pengendara mobil di sekitar SPBU Gadog, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Kejadian terjadi ketika sistem satu arah (one way) di jalur Jalan Raya Puncak sedang diberlakukan.
Korban yang mengalami kejadian tersebut adalah seorang pengemudi taksi online yang hendak mengantar penumpang menuju Tol Jagorawi melewati jalur Puncak. Ketika hendak melanjutkan perjalanan, korban dihadang oleh tiga orang yang salah satunya meminta korban tidak melanjutkan karena sistem one way sedang berlangsung.
Kemudian, pelaku meminta uang sebanyak Rp 20.000 kepada korban. Ada adu mulut antara korban dan pelaku sebelum akhirnya penumpang memberikan uang kepada pelaku agar situasi tidak memburuk.
Korbannya adalah pengemudi taksi online yang melintasi jalur Puncak pada saat sistem one way diberlakukan. Video yang beredar memperlihatkan bahwa ia sedang menjalankan tugas antar-jemput penumpang.
Pelakunya disebut berjumlah tiga orang pada awal kejadian. Namun kemudian aparat kepolisian, melalui Polsek Ciawi dibawah pimpinan AKP Dede Lesmana mengamankan satu orang tersangka di wilayah Gadog pada malam yang sama.
“Sudah saya amankan semalam di Gadog,” kata Dede Lesmana.
Pelaku tersebut kini masih dalam proses pemeriksaan.
“Masih dalam proses pemeriksaan, nanti saya sampaikan hasilnya,” ujar Dede. (*GTC/Red)
