Skip to content
Golan Nusantara

Golan Nusantara

Berita dan Informasi Seputar Nusantara

www.golandigital.com
  • Beranda
  • Sejarah
  • Misteri
  • Berita
  • Informasi
  • Budaya dan Tradisi
  • Komunitas
  • Kuliner
  • Tokoh
  • Wisata
  • Forum & Diskusi
Golan Video
  • Home
  • Berita
  • KPK Siap Bebaskan Ira Puspadewi Hari Ini
  • Berita

KPK Siap Bebaskan Ira Puspadewi Hari Ini

Suci Widya Ningsih November 28, 2025
ira puspadewi

KPK Siap Bebaskan Ira Puspadewi. (Dok.inp.polri.go.id)

Post Views: 139

JAKARTA, WWW.GOLANNUSANTARA.COM – Keputusan rehabilitasi bagi tiga terpidana kasus korupsi ASDP Indonesia Ferry akhirnya diterima KPK pada Jumat pagi. Informasi ini muncul setelah Presiden Prabowo Subianto menandatangani surat rehabilitasi yang memulihkan status hukum mereka.

Selanjutnya, KPK mulai menyiapkan proses pembebasan dari Rutan KPK Merah Putih, Kuningan, Jakarta Selatan. Perkembangan ini dikonfirmasi lewat pernyataan resmi juru bicara KPK. “Surat sudah diterima, kami segera proses,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo.

Selain itu, proses administratif yang akan ditempuh KPK diperkirakan tidak memakan waktu lama. Sebab, merujuk pada pembebasan Hasto Kristiyanto sebelumnya, tahapan internal biasanya berlangsung beberapa jam sebelum narapidana keluar dari rutan.

Keputusan Presiden Prabowo memberikan rehabilitasi penuh ini mencakup mantan Dirut PT ASDP Ira Puspadewi, Muhammad Yusuf Hadi, dan Harry Muhammad Adhi Caksono. Tindakan ini juga mengembalikan nama baik mereka sesuai keputusan yang diumumkan dalam konferensi pers di Istana Negara.

Kemudian, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menjelaskan latar belakang keputusan tersebut. Ia menyebut pemerintah menerima banyak masukan sejak kasus ini menjadi perhatian publik. Kajian mendalam dilakukan bersama Kementerian Hukum dan para pakar sebelum usulan hak rehabilitasi disampaikan.

“Setelah mempertimbangkan permohonan dari Kementerian Hukum dan memberikan persetujuan, sore ini Presiden membubuhkan tanda tangan,” ujar Prasetyo.

Sebelumnya, majelis hakim menyatakan ketiganya terbukti melakukan korupsi proyek akuisisi PT JN dengan kerugian negara mencapai Rp 1,25 triliun. Nilai itu mencakup pembelian saham dan pembayaran sebelas kapal afiliasi perusahaan tersebut.

Pada putusan awal, Ira Puspadewi divonis 4 tahun 6 bulan penjara. Sementara itu, Yusuf Hadi dan Harry Muhammad Adhi Caksono divonis 4 tahun penjara. Ketiganya juga dikenai denda antara Rp 250 juta hingga Rp 500 juta.

Dengan surat rehabilitasi yang sudah turun, langkah KPK kini hanya menunggu kelengkapan administratif sebelum ketiga mantan direksi ASDP itu resmi bebas. (*SWN/Red)

Tags: ira puspadewi korupsi asdp kpk prabowo subianto rehabilitasi hukum

Post navigation

Previous Alvin dan Anita Minta Maaf soal Tumbler Hilang
Next KPK Panggil Rudy Tanoe Tersangka Bansos

Related Stories

Polri Berantas Haji Ilegal Lewat Satgas Haji Nasional Polri berantas haji ilegal
  • Berita

Polri Berantas Haji Ilegal Lewat Satgas Haji Nasional

April 15, 2026
Gibran Tingkatkan Industri Gim Nasional untuk Ekonomi Kreatif penguatan industri gim nasional
  • Berita

Gibran Tingkatkan Industri Gim Nasional untuk Ekonomi Kreatif

April 15, 2026
Siswa SMP di Siak Tewas Terkena Ledakan Senpi Rakitan Saat Tugas Sekolah evaluasi praktikum KBM
  • Berita

Siswa SMP di Siak Tewas Terkena Ledakan Senpi Rakitan Saat Tugas Sekolah

April 14, 2026

Advertising room

Cari Kampus Teologi Daerah Jakarta?

STT Lintas Budaya Jakarta Aja, Cek Yuk di

WWW.STTLINTASBUDAYA.AC.ID

https://www.youtube.com/watch?v=JVC-22g4ByM
iklan banner

Kirimkan iklan banner untuk promosi produk/jasa Anda yang akan ditempatkan disini.

Taq Populer

agus fatoni badan gizi nasional budaya indonesia budaya nusantara fenomena alam gaya hidup sehat kebijakan pemerintah kerukunan umat beragama literasi digital pahlawan nasional pengabdian masyarakat prabowo subianto program makan bergizi gratis purbaya yudhi sadewa sejarah indonesia sejarah nusantara tokoh nasional transformasi digital umkm universitas bina sarana informatika

Categories

  • Berita
  • Budaya dan Tradisi
  • Forum & Diskusi
  • Informasi
  • Komunitas
  • Kuliner
  • Misteri
  • Sejarah
  • Tokoh
  • Wisata

Relasi Backlink

Banner BlogPartner Backlink.co.idSeedbacklink

Bergabung:

  • Menjadi Penulis/Jurnalis
  • Menjadi Kordinator/ Kontributor Daerah
  • Program Digitalisasi Sekolah Lebih Profesional
  • Program Penulisan Berita Desa Nasional
  • Program UMKM Go Digital

Kerjasama:

  • Publikasi Artikel Press Release
  • Publikasi Artikel Endorsement
  • Liputan Event
  • Program Afiliasi
  • Iklan Banner
  • Backlink/Content Placement
  • Jasa Advertorial

Informasi:

  • Tentang Golan Nusantara
  • Tim Redaksi
  • Kontak

Media Partner:

  • Golan Education
Copyright © 2025 PT. Golan Digital Kreatif. All rights reserved. | By Golan Website

Disclaimer - Terms and Conditions - Privacy Policy