Skip to content
Golan Nusantara

Golan Nusantara

Berita dan Informasi Seputar Nusantara

  • Beranda
  • Sejarah
  • Misteri
  • Berita
  • Informasi
  • Budaya dan Tradisi
  • Komunitas
  • Kuliner
  • Tokoh
  • Wisata
  • Forum & Diskusi
Golan Video
  • Home
  • Berita
  • KPK Panggil Rudy Tanoe Tersangka Bansos
  • Berita

KPK Panggil Rudy Tanoe Tersangka Bansos

Adler Haymans Bennedik November 28, 2025
kpk panggil rudy tanoe

KPK Panggil Rudy Tanoe Tersangka Bansos pada pemeriksaan resmi terkait dugaan korupsi bansos.Temukan informasi update terbaru dari KPK.(Dok. Screenshot)

Views: 318

JAKARTA,WWW.GOLANNUSANTARA.COM – KPK Panggil Rudy Tanoe Tersangka Bansos. Nama Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo atau Rudy Tanoe muncul kembali dalam pusaran penyidikan kasus korupsi bantuan sosial (bansos) 2020. Pemanggilan ini menegaskan posisi Rudy sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyelewengan distribusi bansos.

KPK memanggil Rudy Tanoe sebagai tersangka dalam kasus korupsi distribusi bantuan sosial (bansos) 2020. Pemanggilan dilakukan pada Jumat, 28 November 2025.

KPK sebagai lembaga penegak hukum menjadi pihak yang melakukan pemanggilan dan penyidikan. Dalam pernyataan resmi, juru bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan bahwa “Benar,hari ini ada jadwal pemanggilan Saudara BRT dalam perkara distribusi bansos.” Jumat (28/11/2025).

KPK juga mencegah empat orang untuk bepergian ke luar negeri terkait kasus ini. Mereka yaitu Komisaris Utama PT Dosni Roha, Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo (BRT), Direktur Operasional DNR Logistics tahun 2021 -2024 Herry Tho (HT), Dirut DNR Logistics tahun 2018-2022 Kanisius Jerry Tengker (KJT), dan Staf Ahli Menteri Bidang Perubahan dan Dinamika Sosial Kemensos Edi Suharto (ES).

KPK belum menjelaskan siapa saja tersangka dalam perkara ini. Identitas salah satu tersangka baru diketahui saat Rudy Tanoesoedibjo mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.(*AHB/Red)

Tags: distribusi bantuan sosial hukum & korupsi Indonesia korupsi bansos 2025 penyidikan KPK

Post navigation

Previous KPK Siap Bebaskan Ira Puspadewi Hari Ini
Next Legenda Putri Dendam Tak Sudah

Related Stories

Pengurus DPC GAMKI Kota Tangerang Periode 2026–2029 Resmi Dilantik
  • Berita

Pengurus DPC GAMKI Kota Tangerang Periode 2026–2029 Resmi Dilantik

October 24, 2026
Ledakan Gas Pasar Cimanggis Tangsel Tewaskan Dua Orang ledakan gas pasar cimanggis tangsel
  • Berita

Ledakan Gas Pasar Cimanggis Tangsel Tewaskan Dua Orang

October 15, 2026
KPK Tetapkan Tersangka Korupsi Dana Kebencanaan BNPB korupsi dana kebencanaan bnpb
  • Berita

KPK Tetapkan Tersangka Korupsi Dana Kebencanaan BNPB

October 14, 2026

Advertising room

Cari Kampus Teologi Daerah Jakarta?

STT Lintas Budaya Jakarta Aja, Cek Yuk di

WWW.STTLINTASBUDAYA.AC.ID

https://www.youtube.com/watch?v=JVC-22g4ByM
iklan banner

Kirimkan iklan banner untuk promosi produk/jasa Anda yang akan ditempatkan disini.

Taq Populer

badan gizi nasional budaya indonesia budaya nusantara ekonomi kreatif iak renatus kebijakan pemerintah literasi digital pendidikan pendidikan indonesia pendidikan kristen pendidikan teologi pengabdian masyarakat polda metro jaya prabowo subianto purbaya yudhi sadewa sejarah indonesia sejarah nusantara tokoh nasional transformasi digital ubsi

Categories

  • Berita
  • Budaya dan Tradisi
  • Forum & Diskusi
  • Informasi
  • Komunitas
  • Kuliner
  • Misteri
  • Sejarah
  • Tokoh
  • Wisata

Relasi Backlink

Banner BlogPartner Backlink.co.idSeedbacklink

Bergabung:

  • Menjadi Penulis/Jurnalis
  • Menjadi Kordinator/ Kontributor Daerah
  • Program Digitalisasi Sekolah Lebih Profesional
  • Program Penulisan Berita Desa Nasional
  • Program UMKM Go Digital

Kerjasama:

  • Publikasi Artikel Press Release
  • Promosi Usaha
  • Publikasi Artikel Endorsement
  • Liputan Event
  • Program Afiliasi
  • Iklan Banner
  • Backlink/Content Placement
  • Jasa Advertorial

Informasi:

  • Tentang Golan Nusantara
  • Tim Redaksi
  • Kontak

Media Partner:

  • Golan Digital
  • Golan Website
  • Golan Education
Copyright © 2025 PT. Golan Digital Kreatif. All rights reserved. | By Golan Website

Disclaimer - Terms and Conditions - Privacy Policy