Skip to content
Golan Nusantara

Golan Nusantara

Berita dan Informasi Seputar Nusantara

  • Beranda
  • Sejarah
  • Misteri
  • Berita
  • Informasi
  • Budaya dan Tradisi
  • Komunitas
  • Kuliner
  • Tokoh
  • Wisata
  • Forum & Diskusi
Golan Video
  • Home
  • Berita
  • KPK Panggil Rudy Tanoe Tersangka Bansos
  • Berita

KPK Panggil Rudy Tanoe Tersangka Bansos

Adler Haymans Bennedik November 28, 2025
kpk panggil rudy tanoe

KPK Panggil Rudy Tanoe Tersangka Bansos pada pemeriksaan resmi terkait dugaan korupsi bansos.Temukan informasi update terbaru dari KPK.(Dok. Screenshot)

Post Views: 210

JAKARTA,WWW.GOLANNUSANTARA.COM – KPK Panggil Rudy Tanoe Tersangka Bansos. Nama Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo atau Rudy Tanoe muncul kembali dalam pusaran penyidikan kasus korupsi bantuan sosial (bansos) 2020. Pemanggilan ini menegaskan posisi Rudy sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyelewengan distribusi bansos.

KPK memanggil Rudy Tanoe sebagai tersangka dalam kasus korupsi distribusi bantuan sosial (bansos) 2020. Pemanggilan dilakukan pada Jumat, 28 November 2025.

KPK sebagai lembaga penegak hukum menjadi pihak yang melakukan pemanggilan dan penyidikan. Dalam pernyataan resmi, juru bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan bahwa “Benar,hari ini ada jadwal pemanggilan Saudara BRT dalam perkara distribusi bansos.” Jumat (28/11/2025).

KPK juga mencegah empat orang untuk bepergian ke luar negeri terkait kasus ini. Mereka yaitu Komisaris Utama PT Dosni Roha, Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo (BRT), Direktur Operasional DNR Logistics tahun 2021 -2024 Herry Tho (HT), Dirut DNR Logistics tahun 2018-2022 Kanisius Jerry Tengker (KJT), dan Staf Ahli Menteri Bidang Perubahan dan Dinamika Sosial Kemensos Edi Suharto (ES).

KPK belum menjelaskan siapa saja tersangka dalam perkara ini. Identitas salah satu tersangka baru diketahui saat Rudy Tanoesoedibjo mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.(*AHB/Red)

Tags: distribusi bantuan sosial hukum & korupsi Indonesia korupsi bansos 2025 penyidikan KPK

Post navigation

Previous KPK Siap Bebaskan Ira Puspadewi Hari Ini
Next Legenda Putri Dendam Tak Sudah

Related Stories

Pemerintah Tunda Potongan Ojol 8 Persen potongan ojol
  • Berita

Pemerintah Tunda Potongan Ojol 8 Persen

June 23, 2026
Menteri LH Perkuat Pencegahan Karhutla di Riau pencegahan karhutla riau
  • Berita

Menteri LH Perkuat Pencegahan Karhutla di Riau

June 22, 2026
Kemendikdasmen Perkuat Keamanan Siber Pendidikan 2026 keamanan siber pendidikan
  • Berita

Kemendikdasmen Perkuat Keamanan Siber Pendidikan 2026

June 22, 2026

Advertising room

Cari Kampus Teologi Daerah Jakarta?

STT Lintas Budaya Jakarta Aja, Cek Yuk di

WWW.STTLINTASBUDAYA.AC.ID

https://www.youtube.com/watch?v=JVC-22g4ByM
iklan banner

Kirimkan iklan banner untuk promosi produk/jasa Anda yang akan ditempatkan disini.

Taq Populer

budaya indonesia budaya nusantara ekonomi indonesia fenomena alam iak renatus kearifan lokal kebijakan pemerintah kerukunan umat beragama literasi digital pendidikan indonesia pendidikan kristen pengabdian masyarakat prabowo subianto program pemerintah sejarah indonesia sejarah nusantara tokoh nasional transformasi digital ubsi universitas bsi

Categories

  • Berita
  • Budaya dan Tradisi
  • Forum & Diskusi
  • Informasi
  • Komunitas
  • Kuliner
  • Misteri
  • Sejarah
  • Tokoh
  • Wisata

Relasi Backlink

Banner BlogPartner Backlink.co.idSeedbacklink

Bergabung:

  • Menjadi Penulis/Jurnalis
  • Menjadi Kordinator/ Kontributor Daerah
  • Program Digitalisasi Sekolah Lebih Profesional
  • Program Penulisan Berita Desa Nasional
  • Program UMKM Go Digital

Kerjasama:

  • Publikasi Artikel Press Release
  • Promosi Usaha
  • Publikasi Artikel Endorsement
  • Liputan Event
  • Program Afiliasi
  • Iklan Banner
  • Backlink/Content Placement
  • Jasa Advertorial

Informasi:

  • Tentang Golan Nusantara
  • Tim Redaksi
  • Kontak

Media Partner:

  • Golan Digital
  • Golan Website
  • Golan Education
Copyright © 2025 PT. Golan Digital Kreatif. All rights reserved. | By Golan Website

Disclaimer - Terms and Conditions - Privacy Policy