Membangun Literasi Kritis melalui Karya Jurnalistik untuk Mencegah Penyalahgunaan Narkoba
WWW.GOLANNUSNATARA.COM – Di tengah derasnya arus teknologi informasi, masyarakat semakin mudah mengakses informasi digital melalui berbagai media digital, seperti Instagram, YouTube, TikTok, maupun portal berita online. Kemudahan tersebut membuka peluang yang besar bagi masyarakat untuk memperoleh berbagai informasi. Namun, di balik kemudahan itu, tidak semua informasi yang beredar didasarkan pada fakta dan data yang akurat. Kondisi tersebut menyebabkan masyarakat kesulitan membedakan informasi yang benar dan salah sehingga lebih mudah mempercayai informasi yang menyesatkan.
Salah satu tantangan yang masih dihadapi masyarakat adalah tingginya angka penyalahgunaan narkoba. Berdasarkan Survei Prevalensi Penyalahgunaan Narkoba Tahun 2023 yang dilakukan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) serta Badan Pusat Statistik (BPS), sekitar 3,33 juta penduduk Indonesia berusia 15–64 tahun atau 1,73% pernah terlibat dalam penyalahgunaan narkoba. Angka tersebut menunjukkan bahwa penyalahgunaan narkoba masih menjadi permasalahan serius yang memerlukan perhatian bersama. Salah satu penyebabnya adalah rendahnya literasi masyarakat dalam menyaring informasi yang benar mengenai bahaya penyalahgunaan narkoba, sehingga mereka lebih mudah terpengaruh oleh informasi yang keliru maupun ajakan yang mengarah pada penyalahgunaan narkoba.
Akibat rendahnya literasi tersebut, sebagian masyarakat belum memiliki pemahaman yang memadai mengenai bahaya penyalahgunaan narkoba. Kondisi ini dapat memunculkan anggapan keliru bahwa narkoba merupakan jalan keluar sementara untuk mengatasi tekanan atau berbagai persoalan hidup. Padahal, anggapan tersebut justru menjadi awal dari berbagai dampak buruk, mulai dari gangguan kesehatan, rusaknya hubungan sosial, menurunnya produktivitas, hingga hilangnya masa depan.
Oleh karena itu, diperlukan inovasi untuk meningkatkan literasi masyarakat mengenai bahaya penyalahgunaan narkoba melalui karya jurnalistik. Salah satu langkah yang dapat dilakukan adalah menyajikan karya jurnalistik dalam bentuk artikel, infografis, berita digital, maupun video berita singkat yang dipublikasikan melalui media digital, seperti Instagram, Tiktok, portal berita online, dan platform lainnya. Platform tersebut dipilih karena mampu menjangkau masyarakat secara luas, mudah diakses kapan saja, serta sesuai dengan kebiasaan generasi muda dalam memperoleh informasi. Penyajian karya jurnalistik yang didukung data, dikemas dengan bahasa yang sederhana, serta disampaikan melalui visual yang menarik akan mendorong masyarakat untuk lebih memahami bahaya narkoba sekaligus meningkatkan kemampuan berpikir kritis dalam menyaring berbagai informasi.
Pada akhirnya, penyalahgunaan narkoba bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah maupun aparat penegak hukum, tetapi merupakan tanggung jawab seluruh elemen masyarakat. Literasi yang kuat, didukung oleh karya jurnalistik yang tajam, akurat, dan bertanggung jawab, dapat menjadi benteng utama dalam meningkatkan pemahaman masyarakat sekaligus mencegah penyebaran informasi yang keliru mengenai bahaya penyalahgunaan narkoba. Oleh karena itu, diperlukan kolaborasi antara media, lembaga pendidikan, pemerintah, keluarga, komunitas, dan masyarakat untuk menghadirkan edukasi yang berkelanjutan melalui berbagai platform digital. Dengan demikian, inovasi literasi melalui karya jurnalistik yang tajam, akurat, dan mudah dipahami bukan sekadar menjadi sarana penyampaian informasi, tetapi juga menjadi langkah nyata dalam membangun masyarakat yang kritis, sadar akan bahaya penyalahgunaan narkoba demi mewujudkan masa depan bangsa yang lebih cerdas, sehat, dan berkualitas.
Ditulis Oleh: Fadhilah Ayu Oktaviani
