Skip to content
Golan Nusantara

Golan Nusantara

Berita dan Informasi Seputar Nusantara

www.golandigital.com
  • Beranda
  • Sejarah
  • Misteri
  • Berita
  • Informasi
  • Budaya dan Tradisi
  • Komunitas
  • Kuliner
  • Tokoh
  • Wisata
  • Forum & Diskusi
Golan Video
  • Home
  • Berita
  • Pemkot Palu dan Kejari Sepakat Terapkan Restorative Justice
  • Berita

Pemkot Palu dan Kejari Sepakat Terapkan Restorative Justice

Mikhael Gonzalio Ottay September 16, 2025
restorative justice palu

Kesepakatan Restorative Justice Palu diteken untuk wujudkan hukum berkeadilan sosial. (Sumber Gambar : palukota.go.id)

Post Views: 340

PALU, WWW.GOLANNUSANTARA.COM – Pemerintah Kota Palu bersama Kejaksaan Negeri Palu menandatangani nota kesepakatan terkait sanksi sosial berbasis restorative justice pada Senin sore, lima belas September dua ribu dua puluh lima.

Penandatanganan berlangsung pukul 16.30 WITA di Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah. Wakil Wali Kota Palu, Imelda Liliana Muhidin, serta Kepala Kejari Palu, Mohamad Rohmadi, hadir langsung dalam agenda tersebut.

Kegiatan ini digelar serentak oleh pemerintah daerah se-Sulawesi Tengah baik secara luring maupun daring. Agenda itu merupakan bagian dari program kerja sama antara Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah.

Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, menyampaikan apresiasi terhadap kolaborasi yang dijalankan. Menurutnya, restorative justice bukan hanya memulihkan hukum, tetapi juga memperbaiki hubungan sosial yang rusak akibat tindak pidana.

“Pemprov siap mendukung penuh, termasuk penyediaan fasilitas dan sarana prasarana untuk pelaksanaan restorative justice. Momentum ini harus menjadi pijakan untuk menegakkan hukum yang berkeadilan dan berperikemanusiaan demi mewujudkan Sulawesi Tengah yang besar,” kata Gubernur.

Selain itu, Anwar Hafid menegaskan pentingnya kearifan lokal dalam penerapan hukum. Ia mendorong agar praktik peradilan adat di Sulawesi Tengah diformalkan melalui peraturan daerah. Dengan demikian, perkara yang dapat diselesaikan melalui adat tidak harus berlanjut ke pengadilan formal.

Kesepakatan tersebut diharapkan mampu membuat penerapan restorative justice di Kota Palu lebih terstruktur. Prinsip keadilan sosial tetap dikedepankan agar harmoni masyarakat semakin kuat dan penegakan hukum berjalan lebih berkeadilan. (*MGO/Red)

Tags: kejari palu pemkot palu restorative justice palu sanksi sosial sulawesi tengah

Post navigation

Previous Pusip Jakbar Gelar Pameran Kearsipan Perdana
Next Legenda Bukit Kelam di Sintang

Related Stories

Polri Berantas Haji Ilegal Lewat Satgas Haji Nasional Polri berantas haji ilegal
  • Berita

Polri Berantas Haji Ilegal Lewat Satgas Haji Nasional

April 15, 2026
Gibran Tingkatkan Industri Gim Nasional untuk Ekonomi Kreatif penguatan industri gim nasional
  • Berita

Gibran Tingkatkan Industri Gim Nasional untuk Ekonomi Kreatif

April 15, 2026
Siswa SMP di Siak Tewas Terkena Ledakan Senpi Rakitan Saat Tugas Sekolah evaluasi praktikum KBM
  • Berita

Siswa SMP di Siak Tewas Terkena Ledakan Senpi Rakitan Saat Tugas Sekolah

April 14, 2026

Advertising room

Cari Kampus Teologi Daerah Jakarta?

STT Lintas Budaya Jakarta Aja, Cek Yuk di

WWW.STTLINTASBUDAYA.AC.ID

iklan banner

Kirimkan iklan banner untuk promosi produk/jasa Anda yang akan ditempatkan disini.

Taq Populer

agus fatoni badan gizi nasional budaya indonesia budaya nusantara fenomena alam gaya hidup sehat kebijakan pemerintah kerukunan umat beragama literasi digital pahlawan nasional pengabdian masyarakat prabowo subianto program makan bergizi gratis purbaya yudhi sadewa sejarah indonesia sejarah nusantara tokoh nasional transformasi digital umkm universitas bina sarana informatika

Categories

  • Berita
  • Budaya dan Tradisi
  • Forum & Diskusi
  • Informasi
  • Komunitas
  • Kuliner
  • Misteri
  • Sejarah
  • Tokoh
  • Wisata

Relasi Backlink

Banner BlogPartner Backlink.co.idSeedbacklink

Bergabung:

  • Menjadi Penulis/Jurnalis
  • Menjadi Kordinator/ Kontributor Daerah
  • Program Digitalisasi Sekolah Lebih Profesional
  • Program Penulisan Berita Desa Nasional
  • Program UMKM Go Digital

Kerjasama:

  • Publikasi Artikel Press Release
  • Publikasi Artikel Endorsement
  • Liputan Event
  • Program Afiliasi
  • Iklan Banner
  • Backlink/Content Placement
  • Jasa Advertorial

Informasi:

  • Tentang Golan Nusantara
  • Tim Redaksi
  • Kontak

Media Partner:

  • Golan Education
Copyright © 2025 PT. Golan Digital Kreatif. All rights reserved. | By Golan Website

Disclaimer - Terms and Conditions - Privacy Policy