Polisi Identifikasi Pelaku Stiker QR Code Judi Online (Foto : Dok. Instagram @info_ciledug)
JAKARTA, WWW.GOLANNUSANTARA.COM – Kasus ini bermula dari beredarnya sebuah video di media sosial yang memperlihatkan dua pria melakukan aktivitas mencurigakan di wilayah Petukangan Selatan, Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Dalam video tersebut, tampak seorang pria mengenakan kaus oranye dan topi merah jambu menempelkan stiker QR Judi Online pada sepeda motor yang terparkir serta pada dinding di sekitar lokasi.
Setiap kali selesai menempelkan stiker, pria tersebut terlihat memotret objek yang telah ditempeli menggunakan telepon genggamnya. Sementara itu, seorang pria lainnya tampak duduk menunggu di atas sepeda motor tanpa nomor polisi atau Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB). Setelah aktivitas pemasangan stiker selesai dilakukan, keduanya segera meninggalkan lokasi.
Lebih lanjut, pengunggah video menyebutkan bahwa QR code yang ditempelkan tersebut mengarahkan pengguna ke situs judi online (judol) setelah dipindai. Informasi inilah yang kemudian memicu keprihatinan masyarakat sekaligus mendorong aparat penegak hukum untuk bertindak cepat
Menanggapi viralnya video tersebut, pihak kepolisian dari Polsek Pesanggrahan langsung melakukan penyelidikan. Kapolsek Pesanggrahan, Kompol Seala Syah Alam, memastikan bahwa pihaknya telah bergerak melakukan identifikasi terhadap dua pria yang terekam dalam video.
“Polsek Pesanggrahan sedang melakukan identifikasi dan pendalaman lebih lanjut,” kata Kapolsek Pesanggrahan, Kompol Seala Syah Alam, dilansir pada Senin (16/2/2026).
Dengan demikian, proses penyelidikan tidak hanya berfokus pada identitas pelaku, tetapi juga pada jaringan atau pihak lain yang diduga terlibat dalam penyebaran promosi judi online melalui metode QR code tersebut.
Selain itu, kepolisian juga tengah mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi di lokasi kejadian. Langkah ini diambil guna memastikan kronologi secara utuh serta menguatkan bukti-bukti yang ada.
“Perkembangannya akan segera kami sampaikan,” katanya. (*GTC/Red)
