Polisi memburu pelaku pembacokan pedagang buah di Ciledug.
TANGERANG, GOLANNUSANTARA.COM– Polres Tangerang buru pelaku pembacokan pedagang buah menjadi perhatian masyarakat. Aksi kekerasan itu terjadi di kawasan Ciledug, Kota Tangerang, Banten. Peristiwa ini memicu keresahan masyarakat. Aksi tersebut diduga bermula dari praktik pemerasan berkedok permintaan uang jatah preman kepada para pedagang. Aparat kepolisian bergerak cepat melakukan penyelidikan dan mengumpulkan keterangan para saksi. Polisi juga memburu para pelaku yang diduga terlibat agar situasi kembali kondusif. Kasus ini menjadi pengingat bahwa tindakan premanisme masih menjadi ancaman bagi masyarakat dan membutuhkan penegakan hukum yang tegas.
Satuan Reskrim Polres Metro Tangerang Kota memburu tiga orang terduga pelaku pembacokan pedagang buah di Ciledug, Kota Tangerang, Banten, karena menolak memberikan uang jatah preman. “Penyidik masih memburu sejumlah terduga pelaku lain di antaranya ZI alias Udin, Fajar, dan Angki yang diduga terlibat dalam aksi penyerangan tersebut,” kata Kasat Reskrim.
Pencarian terhadap ketiga terduga pelaku dilakukan melalui pemeriksaan saksi dan penelusuran di lokasi kejadian. Polisi juga mendalami informasi dari berbagai pihak. Polisi berharap para pelaku segera ditemukan. Dengan begitu, proses hukum dapat berjalan terhadap seluruh pihak yang diduga terlibat.
Aksi kekerasan yang diduga dipicu permintaan uang jatah preman berujung bentrokan berdarah terjadi di Jalan Raden Fatah, Kelurahan Sudimara Barat, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang, Rabu (1/7) malam.
Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 23.00 WIB itu mengakibatkan sejumlah orang mengalami luka bacok. Para korban kemudian menjalani perawatan di rumah sakit. Kejadian itu menarik perhatian warga sekitar karena berlangsung pada malam hari. Sejumlah pelaku membawa senjata tajam sehingga situasi di lokasi sempat mencekam.
Parikhesit menjelaskan kejadian itu bermula ketika seorang pria berinisial ZI alias Udin mendatangi lapak pedagang buah semangka dan melon untuk meminta uang sebesar Rp10 ribu per hari. “Permintaan tersebut ditolak oleh para pedagang. Setelah itu yang bersangkutan pergi, namun tidak lama kemudian kembali sambil membawa senjata tajam dan juga mengajak beberapa rekannya,” kata Parikhesit.
Penolakan para pedagang diduga memicu pertikaian. Konflik itu kemudian berkembang menjadi aksi penyerangan. Praktik meminta uang secara paksa merugikan pelaku usaha kecil. Tindakan itu juga menimbulkan rasa takut bagi masyarakat di sekitar lokasi.
Menurut dia, pelaku awalnya datang bersama sekitar enam orang dan menantang para pedagang. Karena kalah jumlah saat bentrokan pertama, kelompok tersebut kembali lagi dengan membawa sekitar sepuluh orang lainnya yang juga membawa senjata tajam. “Kelompok tersebut kemudian melakukan penyerangan hingga terjadi keributan yang mengakibatkan beberapa orang mengalami luka bacok,” ujarnya.
Kondisi tersebut menunjukkan aksi penyerangan dilakukan secara berkelompok. Situasi itu meningkatkan risiko jatuhnya korban. Kehadiran pelaku yang membawa senjata tajam membuat situasi semakin berbahaya. Warga di sekitar lokasi pun sulit mengendalikan keadaan. Akibat kejadian itu, tiga pedagang buah mengalami luka serius di beberapa bagian tubuh. Selain itu, dua orang dari kelompok penyerang juga mengalami luka dan menjalani perawatan medis.
Korban yang mengalami luka serius langsung mendapat penanganan medis di rumah sakit. Polisi menunggu kondisi korban membaik agar mereka dapat memberikan keterangan. Usai menerima laporan, tim gabungan Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota bersama Unit Reskrim Polsek bergerak cepat melakukan penyelidikan.
Dari hasil pemeriksaan saksi-saksi dan pengembangan di lapangan, petugas kepolisian berhasil mengamankan dua orang yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut. Gerak cepat aparat kepolisian menjadi langkah penting untuk mengungkap kasus tersebut. Penyelidikan dilakukan secara bertahap. Polisi mengumpulkan barang bukti, memeriksa saksi, dan menelusuri keberadaan pelaku yang belum diamankan.
Salah satunya berinisial MSS alias Bule, yang diduga ikut melakukan pembacokan terhadap korban. Polisi juga mengamankan Panji alias Qbenk, yang diduga berperan membantu membawa salah seorang pelaku ke rumah sakit setelah kejadian. “Dalam penggeledahan di rumah salah satu terduga pelaku, petugas menemukan sarung golok. Sementara di lokasi lain ditemukan sandal yang terdapat bercak darah dan saat ini masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” jelas Parikhesit.
Barang bukti yang diamankan akan diperiksa secara forensik. Langkah ini dilakukan untuk memperkuat pembuktian dalam penyidikan. Hasil pemeriksaan diharapkan dapat menjelaskan keterlibatan masing-masing pelaku. Temuan itu juga akan memperkuat konstruksi perkara.
“Pemeriksaan terhadap korban maupun para pihak yang diamankan akan dilakukan setelah kondisi kesehatan mereka memungkinkan. Penyidikan masih terus kami kembangkan untuk mengungkap seluruh pelaku yang terlibat,” ujar Parikhesit.
Penyidik terus melengkapi seluruh alat bukti. Langkah ini dilakukan agar proses penegakan hukum berjalan sesuai ketentuan. Upaya tersebut bertujuan memastikan setiap pihak yang terlibat dapat dimintai pertanggungjawaban sesuai perannya. Sementara itu Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol. Raden Muhammad Jauhari mengimbau masyarakat agar tidak menyelesaikan persoalan dengan kekerasan maupun tindakan main hakim sendiri.
Kami mengimbau seluruh masyarakat untuk tetap menjaga situasi kamtibmas yang kondusif. Apabila mengalami tindakan premanisme, pemerasan, atau tindak pidana lainnya, segera laporkan kepada kepolisian melalui layanan 110 atau kantor polisi terdekat. Imbauan tersebut bertujuan mendorong partisipasi masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan. Pelaporan yang cepat membantu aparat mengambil langkah penanganan sejak dini. Dengan begitu, potensi tindak kriminal dapat diminimalkan.
Ia juga meminta masyarakat tidak mudah terpancing emosi. Penanganan setiap persoalan diminta diserahkan kepada aparat penegak hukum demi menjaga keamanan dan ketertiban. “Kami akan menindak tegas setiap bentuk aksi premanisme yang meresahkan masyarakat sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Jauhari.
Polres Tangerang buru pelaku menjadi komitmen aparat untuk menuntaskan kasus pembacokan pedagang buah di Ciledug. Polisi memastikan penyelidikan terus berjalan hingga seluruh pelaku berhasil ditangkap.
Kasus pembacokan pedagang buah di Ciledug menjadi perhatian serius. Peristiwa ini memperlihatkan dampak buruk praktik premanisme terhadap rasa aman masyarakat. Kepolisian menegaskan penyelidikan masih terus berlangsung hingga seluruh pelaku berhasil ditangkap. Masyarakat diharapkan tetap tenang, tidak terprovokasi, dan segera melapor jika memiliki informasi terkait kasus tersebut.(*ORJ/RED)
