AKBP Tanasale Dicopot dari Jabatan. (Dok.tubankab.go.id)
TUBAN, WWW.GOLANNUSANTARA.COM – Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nanang Avianto mencopot AKBP William Cornelis Tanasale dari jabatan Kapolres Tuban. Pencopotan terjadi setelah delapan bulan ia mengemban tugas tersebut. Jabatan sementara kini dipegang Kombes Pol Agung Setyo Nugroho yang juga menjabat Auditor Tingkat III Itwasda Polda Jawa Timur.
Selain itu, pergantian ini dilakukan melalui mekanisme resmi dalam tubuh kepolisian. Pergantian sementara tersebut dilakukan agar proses pengawasan internal berjalan efektif. Dengan demikian, pelaksanaan tugas di Polres Tuban tetap stabil selama pemeriksaan berlangsung.
Lebih lanjut, keputusan pencopotan ini menegaskan komitmen Polda Jawa Timur untuk menjaga profesionalitas institusi. Proses pengawasan tetap berjalan sesuai aturan berlaku agar penanganan masalah berlangsung transparan dan terukur.
Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol Jules Abraham Abast menjelaskan bahwa AKBP William Cornelis Tanasale saat ini sedang menjalani pemeriksaan internal Propam. Pemeriksaan masih berlangsung sehingga penonaktifannya bersifat sementara hingga seluruh tahapan selesai.
Kombes Jules kemudian menegaskan bahwa pencopotan tersebut merupakan bagian dari aturan internal. Ia menambahkan bahwa keputusan itu mengikuti mekanisme penanganan anggota yang tengah diperiksa.
“Bagian dari prosedur, yang bersangkutan diberhentikan sementara dari tugasnya sampai proses pemeriksaan selesai,” ujar Jules, Selasa (9/12/2025).
Setelah itu, perhatian publik kemudian tertuju pada rekam jejak AKBP William Cornelis Tanasale. Ia lahir pada 22 Juni 1983 di Ambon dan lulus dari Akademi Kepolisian pada Tahun 2004. Karier awalnya dimulai sebagai Kapolsek Simpang Hulu Kabupaten Ketapang dan berlanjut pada sejumlah posisi strategis di Polda Kalimantan Barat.
Kemudian perjalanan kariernya terus berkembang di wilayah Maluku. Ia pernah menjabat Kasatreskrim Polres Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease. Ia juga mengemban tugas sebagai Kasat Binmas Polres Maluku Tenggara, Wakapolres Maluku Tengah, dan Kanit Subdit 4 Ditreskrimum Polda Maluku. Kariernya berlanjut sebagai analis kebijakan pertama pada SDM Polda Maluku.
Selanjutnya, AKBP William Cornelis Tanasale bertugas sebagai Kasubdit Ditreskrimum Polda DIY. Tidak lama kemudian, ia berpindah tugas ke Jawa Timur untuk menjabat Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya sejak Desember 2023.
Pada tahap berikutnya, ia dilantik menjadi Kapolres Tuban pada 21 April 2025. Pelantikan dilakukan Kapolda Jawa Timur untuk menggantikan AKBP Oskar Syamsudin yang menerima tugas baru sebagai Wakapolresta Malang. Pergantian tersebut berlangsung melalui mekanisme rotasi jabatan dalam organisasi kepolisian.
Pencopotan AKBP William Cornelis Tanasale dituangkan dalam Surat Perintah Nomor Sprin/2611/XII/KEP/2025 tertanggal 8 Desember 2025. Surat tersebut ditandatangani langsung Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nanang Avianto sebagai dasar perintah resmi.
Pertimbangan pencopotan didasarkan pada Laporan Hasil Penyelidikan Nomor R/LHP/361/XII/2025 Paminal. Laporan tersebut diterbitkan pada Tanggal 8 Desember 2025 setelah proses penyelidikan internal dilakukan oleh pihak terkait. Laporan itu menjadi acuan penting dalam menentukan tindakan terhadap jabatan Kapolres Tuban.
Dalam laporan tersebut, AKBP William Cornelis Tanasale diduga menekan anggota untuk memberikan setoran dalam jumlah besar. Selain itu, terdapat dugaan pemotongan anggaran operasional Polres Tuban. Dugaan tersebut kini menjadi fokus pemeriksaan Propam hingga prosesnya selesai.
Sebagai penutup, hingga saat ini pemeriksaan internal masih berjalan. Polda Jawa Timur menegaskan bahwa seluruh proses dilakukan mengikuti standar pengawasan untuk menjamin integritas institusi. Jabatan Kapolres Tuban tetap dijalankan pejabat sementara agar pelayanan publik tidak terganggu. (*SWN/Red)
