TNI AD Klarifikasi Kasus Bhabinsa Amankan Penjual Es. (Foto : Dok. Tangkapan Layar)
JAKARTA, WWW.GOLANNUSANTARA.COM – TNI AD klarifikasi kasus Bhabinsa yang sempat viral di media sosial setelah seorang anggota Babinsa mengamankan penjual es kue jadul di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat, karena dicurigai menggunakan bahan spons. Klarifikasi ini disampaikan untuk meluruskan informasi, meredam polemik publik, serta memastikan bahwa peristiwa tersebut tidak berkembang menjadi konflik berkepanjangan di tengah masyarakat.
Pada Selasa (27/1/2026), Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI AD) secara resmi memberikan klarifikasi terkait kegaduhan yang melibatkan Bhabinsa Serda Heri Purnomo. Sebelumnya, yang bersangkutan sempat mengamankan seorang penjual es kue jadul bernama Suderajat di wilayah Kemayoran, Jakarta Pusat (Jakpus), karena adanya dugaan bahwa es yang dijual mengandung bahan spons.
“Diharapkan tidak ada tuntutan atau konflik berkepanjangan yang timbul setelah pertemuan tersebut,” kata Kadispenad Brigjen TNI Donny Pramono dalam keterangannya, Selasa (27/1/2026).
“Berdasarkan verifikasi di lokasi kejadian, peristiwa tersebut merupakan kesalahpahaman antara aparat keamanan, dalam hal ini Babinsa dan Bhabinkamtibmas dengan warga,” ujarnya.
Menurut Donny, kejadian yang terjadi di Kemayoran pada dasarnya merupakan kesalahpahaman antara aparat keamanan dan warga. Oleh sebab itu, TNI AD bersama pihak terkait langsung mengambil langkah klarifikasi dan pendekatan persuasif.
Tidak hanya itu, TNI AD juga mengambil langkah lanjutan dengan mendatangi kediaman Suderajat yang berada di wilayah Bojonggede. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya penyelesaian masalah secara kekeluargaan.
“Adapun langkah-langkah yang telah diambil yaitu berusaha menemui pedagang es atas nama Bapak Sudrajat untuk menyelesaikan permasalahan ini secara kekeluargaan dan melalui jalur dialog yang sejuk,” imbuhnya.
Sebelumnya, Suderajat menjadi perbincangan publik setelah videonya viral karena dicurigai menjual es hunkue berbahan spons. Dugaan tersebut dengan cepat menyebar luas di media sosial dan memicu keresahan di tengah masyarakat.
Namun demikian, setelah dilakukan pemeriksaan laboratorium forensik (Labfor), hasilnya menyatakan bahwa es kue yang dijual oleh Suderajat dinyatakan aman dan layak untuk dikonsumsi.
“Kami, Bhabinkamtibmas dan Babinsa yang bertugas dan membuat video tentang penjual es hunkue yang diduga berbahan spons di wilayah Kemayoran, menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat atas kegaduhan yang timbul akibat video yang sempat beredar luas di media sosial,” ujar Aiptu Ikhwan dalam keterangannya yang diterima wartawan, Selasa (27/1).
Ikhwan mengakui bahwa tindakan tersebut dapat berdampak besar terhadap kehidupan dan usaha Suderajat sebagai pedagang kecil. Oleh karena itu, ia menegaskan bahwa tidak ada niat sedikit pun untuk mencemarkan nama baik yang bersangkutan.
“Kami turut merasakan bagaimana situasi ini dapat mempengaruhi usaha dan kehidupan beliau sebagai pedagang kecil yang mencari nafkah untuk keluarga. Kami juga memohon maaf kepada warga masyarakat seluruhnya apabila video tersebut menimbulkan keresahan, kesalahpahaman, ataupun sentimen negatif terhadap institusi kami,” kata dia.
Kejadian ini disebut menjadi pembelajaran penting bagi aparat yang bertugas di lapangan. Ikhwan memastikan bahwa ke depan pihaknya akan lebih mengedepankan prinsip kehati-hatian, verifikasi berlapis, serta komunikasi yang bijak sebelum menyampaikan informasi kepada publik. (*GTC/Red)
